Narkoba
merupakan masalah yang sangat memprihatinkan, karena bisa mengancam
masa depan anak bangsa. Untuk mencegah semakin meningkatnya peredaran
gelap narkoba, perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk para
mahasiswa sebagai elemen utama yang menjalankan peran penggerak bagi
masa depan bangsa, di antaranya dimulai dari lembaga pendidikan kampus
yang akhir-akhir ini rentan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap
Narkoba.
Kampus
merupakan tempat belajar dan berinteraksi para mahasiswa, untuk itu
perlu dilindungi dan dicegah dari pengaruh-pengaruh penyalahgunaan
narkoba. Sering mendengar bahwa kampus menjadi target utama peredaran
narkoba bagi para bandar karena segmentasi dan sasaran pemakai yang
sangat ideal, yaitu para pemuda dan pemudi (mahasiswa dan mahasiswi).
Kalangan muda mudi ini masih labil dari segi pencarian jati diri dan
sangat rentan akan pengaruh lingkungan sehingga sangat mudah disusupi
barang haram.
Kabar
terakhir, seperti ditemukannya setengah ton ganja siap edar yang disita
oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di daerah Depok,
dengan sekitar 100 kg sudah diedarkan sebelum diamankan di sejumlah area
kampus, termasuk Universitas Indonesia (UI). (beritasatu.com, Februari
20014). Menurut Kepala Sub Unit I Subdit I Direktorat Tindak Pidana
Narkoba Bareskrim Polri, Dedi Suryadin, menjelaskan bahwa sebanyak 550
kg ganja yang dipasok dari Aceh dan disimpan di sebuah rumah di daerah
Cikupa, Tangerang, sebanyak sekitar 200 kg sudah dibawa dua tersangka
berinisial AN dan AJ ke daerah Beji, Depok.
Kedua
tersangka ini berperan sebagai kurir yang mengirimkan barang haram
kepada pemesan di area kampus UI dan Universitas Pancasila (UP). Lebih
lanjut lagi, Dedi Suryadin, mengatakan bahwa dari mengamankan 84 kg
ganja kering di kontrakannya di daerah Beji, Depok, selebihnya ganja itu
sudah dikirimkan ke UI dan UP. Mereka pun mengaku sudah berulangkali
mengirim barang haram ke kampus UI dan UP. Setiap mengirim barang ke
area kampus, AJ membawa enam kilogram ganja, dengan upah mengantar
barang ke lokasi sekitar Rp 100.000 per kilogram. Dalam sehari AJ dapat
membawa hingga sekitar 40 kg ke tujuh lokasi berbeda.
Dari
berita tersebut menunjukkan bahwa kampus menjadi sasaran utama
peredaran Narkoba. Sekitar 60 persen peredaran narkotika di Jambi
terjadi di lingkungan kampus. Demikian kata Kepala Badan Narkotika
Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, Kombes Pol M Yamin Sumitra
(Metrojambi.com, 13 Februari 2014). Bahkan, ada mahasiswa yang bukan
lagi pengguna, tetapi menjadi kurir dan pengedar, malah bandar Narkoba.
Dengan
berbagai modus operandi, barang haram ini mereka masukkan ke lingkungan
kampus. Ada yang menjadikan mahasiswa sebagai objek pengguna, kurir,
pengedar dan bandar. Maka, sudah saatnya mahasiswa dan pihak kampus
turut serta terlibat secara aktif dan massif dalam setiap gerakan
perlawanan terhadap Narkoba di lingkungan kampus.
Mahasiswa
merupakan target pasar utama para pengedar harus disadarkan akan efek
bahaya penyalahgunaan Narkoba. Sebagai generasi intelektual muda,
mahasiswa harus bisa membedakan antara baik dan buruk bagi kesehatan dan
masa depannya. Seharusnya mahasiswa bisa dengan mudah melawan narkoba
di kampus jika mereka menyadari jati diri mereka sebagai seorang
mahasiswa. Kaum akademisi terpelajar inilah yang nantinya akan memimpin
bangsa sebagai teladan moral dan intelektualnya untuk generasi
berikutnya.
Penyadaran
diri merupakan hal penting bagi generasi muda, karena dengan hal
tersebut, para pemuda memiliki karakter dan tujuan hidup. Bila sudah
memiliki tujuan hidup, maka hidup mereka tidak akan mudah terkontaminasi
oleh lingkungan sekitar. Dengan memahami tujuan hidup, di antaranya
tujuan menuntut ilmu, maka hal tersebut menjadi landasan dalam
berperilaku. Ilmu yang didapatkan pun mampu diaplikasikan di masyarakat
dalam menghentaskan problematika sosial.
Pencegahan
penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kampus tidak lepas dari peran
pihak kampus dan mahasiswa. Dalam setiap program pencegahan, hendaknya
mengedepankan paradigma berpikir yang kreatif, inovatif, dan produktif.
Program-program tersebut tentunya harus didukung oleh mahasiswa dan
pihak kampus sendiri.
1. Satuan Tugas Gerakan Anti Narkoba (Satgas GAN)
Para
mahasiswa dapat membentuk organisasi kemahasiswaan Satgas GAN.
Organisasi ini dapat menjadi wadah dalam mensosialisasikan pencegahan
penyalahgunaan Narkoba serta peredarannya di lingkungan mahasiswa. Tidak
hanya itu, Satgas GAN juga harus mampu mendeteksi secara dini setiap
ada indikasi pengedaran atau penggunaan narkoba di kalangan mahasiswa
serta melaporkannya segera ke pihak yang berwenang.
Tentunya,
kegiatan Satgas GAN ini tidak bisa sendirian, mereka bekerjasama dengan
pihak kampus, BNN, dan kepolisian. Awal tahun kemaren, 20-22 Januari
2014 telah berlangsung kongres Satgas GAN pertama di Universitas Islam
Negeri Jakarta Syarif Hidayatullah Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh 71
mahasiswa dari 29 kampus yang tersebar, perwakilan berbagai provinsi,
seperti Sumatra Utara, Sumatra Barat, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa
Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Kalimantan Barat, dan Sulawesi
Selatan.
Kerjasama
dan kesolidan mahasiswa antar kampus juga dapat menjadi perekat untuk
saling membantu dalam mensosilisasikan pencegahan penyalahgunaan
Narkoba.
2. Fasilitas keamanan kampus
Beredarnya
transaksi di kampus-kampus menjadi perhatian tersendiri bagi pihak
kampus untuk mengamankan lingkungannya dari peredaran transaksi Narkoba,
di antaranya dengan adanya kamera CCTV. Fasilitas keamanan ini menjadi
salah satu alternative dalam merekam kegiatan mahasiswa di sekitar
kampus. Sebagaimana yang dilakukan oleh kampus Universitas Indonesia.
Kampus ini menambah pemasangan kamera CCTV untuk mengatasi masalah
keamanan termasuk peredaran narkoba di lingkungan kampus. Demikian kata
Dadan Erwandi, Kepala Sub-Direktorat Pembinaan Lingkungan Kampus
Universitas Indonesia.
Dengan
demikian, semoga dengan langkah-langkah kongkret mahasiswa dapat
mengurangi pengedaran Narkoba dan mencegah penyalahgunaannya. Karena
Indonesia tak akan mungkin terbebas dari penyalahgunaan narkoba yang
semakin merajalela, tanpa dukungan dari semua lapisan masyarakat,
terutama para pemudanya.
0 Comments:
Posting Komentar