Kokain
merupakan salah satu barang haram yang masuk golongan Narkotika.
Berdasarkan Undang-undang No. 35 tahun 2009, Narkotika golongan 1,
kokain merupakan zat yang mengandung ketergantungan sehingga hanya
digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan. Kenapa kokain
masuk barang haram, dan kenapa masih banyak yang menyukainya, malah
menjadi peluang bisnis?
Oktober
2013, Bea Cukai berhasil menyita 774 gram kokain senilai 3,8 miliar,
dengan harga penjualan 3 juta per gram. Kokain ini akan diselundupkan ke
Bali dengan cara dipaketkan. Paket itu berupa UPS komputer dengan enam
paket kecil berisi bubuk warna putih kokain di speaker. (Tribunnews,
Oktober 2013).
Wow,
harga yang sangat tinggi, sehingga tidak mengherankan bila proses
penyelundupannya pun rapi dan detail sehingga nyaris tidak terdeteksi.
Penyelundupan
kokain ini berkaitan erat dengan jaringan bisnis internasional. Kokain
yang rencananya akan dipasarkan di Bali dan Lombok, mengungkapkan
jaringan bisnis Narkoba Colombia-Jakarta-Bali.
Kokain
yang berasal dari daun koka ini, banyak tumbuh di daerah Colombia.
Awalnya, daun koka digunakan hanya untuk meningkatkan detak jantung dan
mempercepat pernapasan melawan udara tipis pegunungan oleh Suku Inka
Purba di Andes, suku asli Peru, sejak 3000 tahun sebelum masehi.
Masyarakat Peru merupakan pengguna pertama kokain. Sekarang ini, Peru
merupakan produsen terbesar daun koka di dunia, kemudian disusul oleh
Colombia dan Bolivia.
Karakteristik
dari daun koka sendiri adalah sebuah bagian yang dikelilingi dua garis
melengkung membujur, satu garis di sisi lain daun, dan yang paling jelas
di bawah daun. Bunganya kecil, dan tersusun dalam kumpulan kecil di
tangkai yang pendek. Mahkotanya terdiri lima daun bunga warna kuning
putih, kepala putik berbentuk hati dan putiknya terdiri dari tiga
karpela yang bersatu membentuk tiga ovarium.
Daun
koka mengandung alkaloid kokain, yang berefek sebagai stimulant kuat.
Formula dalam ramuan ekstraksi dan isolasi daun coca (Erythroxylon coca) menghasilkan bubuk kristal putih.
Alkaloid
kokain ini pertama kali digunakan sebagai anestetik lokal pada tahun
1880, dan sampai sekarang, kokain masih digunakan sebagai anestetik
lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan. Kandungan kokain juga dapat digunakan dalam tonikum, tapi hanya cukup sekitar 6 7,2 mg per 100 gram. Seorang psikoanalis, Sigmund Freud, mempromosikan kokain sebagai tonikum untuk menyembuhkan depresi dan impotensi.
Pada
dasarnya, penggunaan kokain dalam dosis rendah tidak berbahaya bagi
tubuh, malah dapat menimbulkan rasa segar. Namun bila digunakan dengan
dosis yang tinggi, dapat menyebabkan gugup, tidak tidur, percepatan
detak jantung, pusing, mual, bola mata mengecil, dan hilang nafsu
makan.
Namun
sayang, kokain yang seharusnya terbatas untuk pengobatan dan ilmu
pengetahuan, malah beredar bebas dan banyak disalahgunakan dengan
penggunaan yang berlebihan.
Kokain
ini ada dua macam; dalam bentuk bubuk disebut kokain, sedangkan dalam
bentuk Kristal disebut crack. Sebutan kokain sendiri ada beberapa macam,
seperti snow, coke girl, dan lady juga disalahgunakan dalam bentuknya yang paling poten, free base dan crak (crack cocaine).
Cara
pemakaiannya bisa dengan membagi setumpuk kokain menjadi beberapa
bagian berbaris lurus di atas permukaan kaca atau alas yang permukaannya
datar kemudian dihirup dengan menggunakan penyedot seperti sedotan atau
dengan cara dibakar bersama dengan tembakau.
Jika direbus dengan natrium bikarbonat, kokain dirubah menjadi bentuk bebas yang disebut pecahan kokain (crack cocaine), yang bisa dihisap. Pecahan kokain bekerja secepat kokain yang disuntikkan.
Efek
yang timbul dalam penyalahgunaan kokain bisa menimbulkan rasa gembira,
terangsang, bertambahnya tenaga, meningkatkan percaya diri serta
mencapai perasaan sukses. Jika kokain dihisap, efeknya biasanya mencapai
puncak rasa menyenangkan dalam 1-4 menit dan hilang setelah 20 menit
dengan meliputi depresi dan kelelahan, sehingga mendorong pengguna
kokain melakukan hal tersebut secara terus menerus.
Harga
per gram 3 juta bukan masalah bagi pecandu kokain, karena mereka sudah
ketergantungan pada barang tersebut. Dan tidak heran bila Indonesia
merupakan pasar potensial kokain, karena bila pengguna sudah kecanduan,
maka dia akan melakukan apa saja agar mendapatkan kokain tersebut.
Padahal,
bagi pecandu kokain dan terus melakukannya berulang-ulang, maka akan
mengakibatkan kegelisahan, terlalu gembira, tegang, dan paranoid. Jika
dilakukan dalam waktu yang lama, maka akan terjadi kelelahan, masalah
pencernaan, detak jantung tidak teratur, dan hilangnya nafsu seks atau
terjadinya disfungsi seksual serta tidak mampu orgasme.
Efek
penyalahgunaan kokain dengan cara dihirup atau disedot melalui lubang
hidung, dan diinjeksi, maka efek yang muncul adalah sinusitis menahun,
malformasi bentuk hidung, asma, panic, anxietias depresi, perilaku
criminal, kerusakan pada hati, jantung serta ginjal. Dan bagi ibu hamil
akan mengakibatkan bayi mati atau cacad.
Volume
otak pengguna zat adiktif kokain berukuran sangat kecil, papar Hans C.
Breiter, peneliti dari Massachusetts General Hospital Boston (AS). Lebih
jauh lagi, Hans menjelaskan juga bila menggunakan kokain dalam waktu
panjang, maka pengguna zat adiktif ini akan membuat ketidaknormalan pada
aksi kehidupan sehari-hari.
Demikian
jelasnya pemaparan efek bahaya kokain. Sudah saatnya masyarakat
Indonesia bergegas mengenal narkoba dan bahayanya. Mengetahui dan sadar
akan bahaya kokain. Stop penyalahgunaan kokain. Jangan mau kita menjadi
sasaran pasar kokain. Dengan sadarnya masyarakat Indonesia akan efek
bahaya kokain, maka tidak ada lagi penggunaan kokain. Penjualan dan
penyelundupan kokain pun tidak ada, karena tidak ada pembeli. Sudah
saatnya Indonesia bebas kokain. Kalau ingin sehat dan bahagia,
berhentilah menggunakan dan membeli kokain.
0 Comments:
Posting Komentar