Peredaran
Narkoba di Indonesia sangat terkait dengan bisnis Narkoba itu sendiri.
Dalam sebuah bisnis, ketika banyak permintaan atau yang membutuhkan pada
barang tersebut, maka produsen akan member barang dan bisnis pun
berkembang pesat. Begitu pula dengan Narkoba. Sebagai barang yang
mengandung zat adiktif, Narkoba sangat dibutuhkan bagi para pecandu
Narkoba.
Bila
melihat data pecandu Narkoba yang terus meningkat dari tahun ke tahun,
tahun 2008 sebanyak 3 juta, tahun 2013 sebanyak 3,8 juta, tahun 2014
sebanyak 4 juta jiwa yang terkena Narkoba. Meningkatnya para pecandu
Narkoba ini sangat memprihatinkan. Peran pebisnis Narkoba inilah yang
menyebabkan banyak orang kecanduan Narkoba dan meninggal.
Kekayaan
dan keuntungan materi yang menyebabkan banyak orang yang memilih
menjadi kurir Narkoba atau pengedar Narkoba. Meskipun perbuatannya ilegl
dan melawan hukum, mereka berani kucing-kucingan dengan kepolisian dan
BNN demi harta sesaat. Mereka sudah tidak menghiraukan lagi tentang
kasih sayang atau kematian. “Keuntungannya besar sekali,” demikian kata
salah seorang kurir yang dikutip oleh Koran Republika.
Dari
berbagai media yang saya baca, bahwa jaringan Narkoba ini sangat samar,
nyaris tidak terdeteksi kecuali oleh para penyidik yang memiliki
keahlian khusus. Bisnis Narkoba ini bukan hanya setingkat daerah atau
nasional, tetapi jaringan bisnis Narkoba sangat berkaitan dengan
jaringan bisnis Narkoba Internasional. Karena barang haram Narkoba yang
diperoleh, seringnya didapatkan dari luar negeri atau para pebisnis
Narkoba internasional yang sengaja datang untuk menjual berbagai jenis
barang haram.
Menarik
bila menelusuri kisah seorang pengedar Narkoba internasional yang saya
baca dari Republika.co.id. Seorang pemuda dengan inisial N berusia 29
tahun. Ia dikenal sebagai perental mobil Honda CRV BP 1588 CN. Dengan
memanfaatkan rumahnya untuk bisnis rental mobil, sehari dia bisa
mendapatkan uang minimal Rp500 ribu. Apabila pelanggan menyewa mobilnya
berhari-hari, dia bisa mendapatkan uang lebih dari dua kali lipat. Namun
penghasilan sebesar itu masih dirasakan kurang, sehingga ketika pada
tahun 2011, secara tidak sengaja bertemu seseorang yang baru ia kenal di
sebuah warung kopi dan mengajaknya mengedarkan Narkoba, N
menyetujuinya.
Keduanya
asik terlibat pembicaraan sampai akhirnya pria yang bertemu dengannya
mengajak datang ke Malaysia. Pria ini menjadi pengirim sabu untuk
dipasarkan N di Batam dan kota-kota besar di Pulau Sumatra dan Jakarta.
Sejak itu, N pun memiliki penghasilan tambahan. Jika sabu datang
beberapa kilogram, kemudian berhasil dijualnya, maka N bisa mengantongi
uang puluhan hingga ratusan juta rupiah. Beberapa kali dia memesan sabu
kepada orang Malaysia itu selalu berhasil hingga Maret lalu, dia mencoba
memesan dalam jumlah 6,2 kilogram sabu dengan harga lebih dari Rp 12
miliar. Tanpa disadari, ketika sabu diterimanya, dia sudah dalam
pengintaian aparat.
Aparat
mendapatkan informasi beberapa kilogram sabu dari Malaysia memasuki
Batam melalui jalur laut. Informasi itu kemudian dikembangkan. Pihak BNN
mendapatkan informasi bahwa Batam kerap menjadi tempat transit narkoba
berbagai jenis. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti aparat Polda
Kepri dengan penyelidikan.
Ditangkapnya
N bermula dari informasi masyarakat yang dihimpun aparat Polda Kepri
dan BNN. Pada awal April, N membawa 2,5 kilogram sabu dibungkus belasan
plastik bening. Kalau dilihat dari jauh, bentuknya seperti gula pasir
eceran. Sabu sebanyak itu diletakkan di jok mobil. Dia sendiri yang
mengemudikan mobil ke sebuah hotel di Batam. Ketika itu aparat hendak
menangkapnya, namun N mengetahui dirinya akan ditangkap. Dia langsung
menancap gas, melarikan diri. Aparat gabungan langsung mengejar dengan
mobil juga.
Di
tengah jalan, bensin mobilnya menipis. Khawatir akan tertangkap, N
akhirnya meninggalkan mobil beserta barang bukti sabu di sebuah ruko,
sekitar Batu Ampar, Batam. Dia kemudian berlari dan bersembunyi.
Gelapnya malam membuat aparat kesulitan mengejarnya. N berhasil kabur.
Mobil dan barang bukti sabu diamankan di Mapolrestabes Balerang.
Meskipun
berhasil kabur, aparat tidak kehabisan cara mengejar pengedar sabu
seharga Rp 12 miliar. Mereka terus menghimpun informasi mengenai N.
Pelabuhan, terminal, dan bandara udara, tidak luput dari pantauan. N
muncul pagi-pagi di Pelabuhan Sekupang, dia hendak menyeberang menuju
Pekanbaru untuk melarikan diri. Aparat melihat raut wajah dan
penampilannya, lalu langsung membuntutinya.
Saat
manaiki kapal hendak menyeberang, N dibiarkan duduk. Di saat dia sedang
melihat birunya laut melalui jendela, aparat langsung menangkapnya.
Setelah ditangkap, N tidak langsung digelandang ke Mapolrestabes. Dia
dibawa ke rumahnya. Polisi menanyakan sisa sabu yang dibawa N, tetapi N
enggan menjawab dan aparat terus menggeledah rumahnya beberapa jam.
Aparat
memegang televisi, kemudian ditepuknyanya bagian belakang televisi itu
tetapi bunyinya padat, tidak kopong. Petugas langsung curiga. Televisi
dibongkar. Disitulah disimpan sisa sabu sebanyak 3,7 kilogram. Televisi
dan sabu tersebut langsung diamankan, dijadikan barang bukti. Barulah N
digelandang ke Mapolrestabes Balerang.
N
kemudian ditanya siapa saja yang membantunya mengedarkan sabu. Dia
kemudian menyebut tiga nama lainnya. Semua yang ditangkap berperan
sebagai kaki tangan jaringan narkoba internasional, karena pemasok
besarnya ada di Malaysia. Mereka diduga saling berkoordinasi untuk
mengedarkan narkoba di Pekanbaru hingga Jakarta. Selanjutnya, semuanya
dibawa ke Jakarta untuk menjalani penyidikan di BNN.
Upaya
N mengedarkan Narkoba berakhir di tangan aparat gabungan Polda
Kepulauan Riau dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Aparat pun terus
mendalami aset-aset yang digunakan N dan jaringannya dalam mengedarkan
sabu. Di sini, peran masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian
dan BNN dalam menangkap pengedar Narkoba, terutama Narkoba jaringan
internasional.
Demikian
contoh kasus dari proses pengedar Narkoba yang tergoda oleh materi,
sehingga tidak menghiraukan pendapatan materinya itu dengan cara halal
atau haram. Tidak hanya itu, dalam bisnis Narkoba ada juga perekrutan
kurir. Dan yang bikin miris adalah ketika orang tersebut tidak sadar
dijadikan kurir oleh orang lain. Sebagaimana yang dipaparkan oleh Pak
Heri Istu Hariono, Kepala Badan Narkotika Negara Kota (BNNK) Tangerang
Selatan, dalam seminar, Mewujudkan Pemuda yang Berkarakter Tanpa
Narkoba, Kamis, 27 Maret 2014, di UIN Syarifhidayatullah Jakarta.
Modus
yang ini dilakukan melalui internet dan media sosial, seperti FB. Para
pengedar berkenalan, lalu merayu dengan mengajari mahasiswi bahasa
Inggris. Setelah akrab, mahasiswi pun diajak jalan-jalan ke luar negeri.
Awalnya tidak apa-apa ketika jalan-jalan, tetapi di sana pengedar
melakukan pengamatan. Jalan-jalan kedua, pengedar mulai melakukan aksi
dengan memberi tas atau sepatu baru, padahal di dalamnya atau bagian
dari barang tersebut sudah dimasukkan Narkoba. Oleh karena itu,
mahasiswa jangan sampai masuk pada jeratan rekrutmen kurir Narkoba.
Bisnis
Narkoba ini sangat berkaitan dengan uang atau materi. Ketika seseorang
merasa berada dalam kemiskinan atau kekurangan materi, dia akan
melakukan segala cara untuk mendapatkan harta, salah satunya dengan
menjadi kurir. Pada dasarnya mereka tahu resiko dari pengedaran Narkoba
adalah di penjara, tetapi akal sehatnya sudah seperti diliputi oleh
harta sehingga dirinya pun bisa digadaikan pada harta tersebut.
Tidak
jarang kita mendengar pemberitaan bahwa otak bisnis Narkoba malah ada
di penjara. Dengan ini jelas terlihat bahwa penjara tidak menimbulkan
efek jera bagi gembong Narkoba, mereka malah berkreatifitas di dalam
penjara. Tidak ketatnya penjara memang bisa dimanfaatkan oleh segelintir
orang dan tidak menjadi halangan untuk tetap berbuat kejahatan.
Dalam
membasmi bisnis Narkoba ini bukan hanya peran dari BNN saja, tetapi
dibutuhkan kerja sama semua pihak, dari masyarakat, kepolisian, penjaga
lapas, dan yang lainnya. Dari kasus-kasus di atas dapat disimpulkan
bahwa siapa saja bisa terjerat bisnis Narkoba, baik disadari maupun
tidak. Hanya dengan berkesadaran untuk hidup bermanfaat, setidaknya
tidak merugikan orang lain, maka bisnis Narkoba ini akan berhenti.
Berhati-hati dalam berteman menjadi kunci dalam menjaga diri. Karena
ketika tergoda bisnis Narkoba, penjara sudah siap menanti Anda.
0 Comments:
Posting Komentar