Melihat
fenomena gencarnya pengedaran Narkoba, kita harus waspada dan hati-hati
dengan lingkungan sekitar. Setidaknya kita harus mengenal gejala-gejala
pengguna Narkoba. Sudah saatnya setiap orang, baik itu ibu, bapak,
istri, suami, maupun anak, mengetahui tentang efek bahaya penyalahgunaan
Narkoba. Bukan karena Narkoba barang illegal yang dilarang negara,
tetapi kita harus melihatnya dari sudut pandang kesehatan si pengguna
sendiri.
Jika
kita tidak mengetahui tanda dan gejala pengguna narkoba, kita tidak
akan pernah sadar bahwa mungkin ada anggota keluarga kita yang
menggunakannya. Pengetahuan tentang informasi penggunaan Narkoba sudah
sangat diperlukan saat ini. Efek narkotika tergantung kepada dosis
pemakaian, cara pemakaian, pemakaian sebelumnya dan harapan pengguna.
Secara
umum, ciri-ciri pengguna Narkoba sebenarnya sangat mudah untuk kita
identifikasi. Pada dasarnya, Narkoba mempunyai kemampuan untuk mengubah
pribadi seseorang menjadi berbeda, bahkan hingga 180 derajat. Zat yang
dikonsumsi, memengaruhi pada tubuh, baik secara fisik maupun mental.
Untuk
mengetahui gejala pengguna penyalahgunaan Narkoba, Ami Siamsidar
Budiman (2006 : 57–59), menyebutkan tiga tanda awal atau gejala dini
dari seseorang yang menjadi korban kecanduan narkoba, yaitu pertama,
fisik. Secara fisik dan penampilan diri, pengguna penyalahgunaaan
Narkoba berat badannya akan menurun drastis dan suhu badan tidak
beraturan. Dalam berjalan akan sempoyongan, bicara pelo (cadel), apatis
(acuh tak acuh), mengantuk, agresif, napas sesak, denyut jantung dan
nadi lambat, kulit teraba dingin, napas lambat/berhenti, mata dan
hidung berair, menguap terus menerus, diare, dan rasa sakit di seluruh
tubuh. Tidak hanya itu, pengguna Narkoba juga takut air sehingga malas
mandi. Sering kejang, kesadaran menurun, penampilan tidak sehat, tidak
peduli terhadap kesehatan dan kebersihan, gigi tidak terawat dan
kropos, terdapat bekas suntikan pada lengan atau bagian tubuh lain
(pada pengguna dengan jarum suntik).
Kedua,
perilaku di dalam rumah atau keluarga. Mereka biasanya membangkang
terhadap teguran orang tua. Tidak memedulikan peraturan keluarga, mulai
melupakan tanggung jawab rutin di rumah, malas mengurus diri, sering
tertidur dan mudah marah. Pengguna juga akan sering berbohong, banyak
menghindar pertemuan dengan anggota keluarga lainnya karena takut
ketahuan bahwa ia adalah pecandu, bersikap kasar terhadap anggota
keluarga lainnya dibandingkan dengan sebelumnya, pola tidur berubah,
menghabiskan uang tabungannya dan selalu kehabisan uang, sering mencuri
uang dan barang-barang berharga di rumah, sering merongrong keluarganya
untuk minta uang dengan berbagai alasan, berubah teman dan jarang mau
mengenalkan teman-temannya, sering pulang lewat jam malam dan menginap
di rumah teman, sering pergi ke disko, mall atau pesta, bila ditanya sikapnya defensive atau penuh kebencian, sekali-sekali dijumpai dalam keadaan mabuk.
Ketiga,
lingkungan sekolah. Prestasi belajar di sekolah tiba-tiba menurun
secara mencolok. Perhatian terhadap lingkungan pun tidak ada. Sering
kelihatan mengantuk di sekolah, sering keluar dari kelas pada waktu jam
pelajaran dengan alasan ke kamar mandi, sering terlambat masuk kelas
setelah jam istirahat, mudah tersinggung dan mudah marah di sekolah,
sering berbohong, meninggalkan hobi-hobinya yang terdahulu seperti hobi
olah raga, mengeluh karena menganggap keluarga di rumah tidak memberikan
dirinya kebebasan, mulai sering berkumpul dengan anak-anak yang tidak
beres di sekolah.
Dari
pemaparan di atas, dapat dilihat bahwa pada dasarnya, kita dapat
melihat gejala awal pengguna penyalahgunaan Narkoba dari kesehatan fisik
dan psikis atau mental. Bagi remaja, mereka mulai tertarik menggunakan
Narkoba, awalnya mungkin coba-coba, tetapi biasanya dengan terbiasa
merokok. Tidak heran bila ada yang mengatakan bahwa pintu masuk
menggunakan Narkoba pada remaja dengan merokok.
Gejala
awal ini perlu kita ketahui, selain sebagai pengetahuan, juga sebagai
bentuk mawas diri, baik dalam keluarga maupun komunitas bila ada yang
seperti gejala tersebut, naudzubillahi mindzalik, maka selidiki dan segera melaporkannya ke IPWL (Instansi Penerima Wajib Lapor).
IPWL
(Instansi Penerima Wajib Lapor) merupakan instansi yang bukan hanya
sekedar pemberantasan, tapi juga proses rehabilitasi pecandu yang
bersinergi dengan instanti terkait, seperti kepolisian dan kementerian
kesehatan. IPWL sendiri dibentuk
berdasarkan Keputusan Menkes RI No.18/Menkes/SK/VII/2012, dengan tujuan
merangkul pengguna atau pecandu narkoba, sebagai proses rehabilitasi. Jadi, bila melihat gejala-gejala di atas, sangatlah tepat bila melaporkannya ke sini.
Bagi
pecandu berat obat-obatan terlarang akan mengalami banyak gangguan
kesehatan, yang akan terlihat jelas dengan banyaknya penyakit yang
diderita, seperti penyakit jantung, stroke, gagal ginjal, serta
kerusakan paru-paru, hati dan otak.
Selain
dari tanda-tanda fisik di atas, kita juga dapat mengenali seorang
pecandu narkoba dari tingkah laku dan perubahan psikologisnya. Seorang
pengguna narkoba akan dipicu untuk memiliki daya imajinasi yang sangat
tinggi. Hal ini menyebabkan mereka suka mengkhayal akan hal-hal yang
tidak masuk akal, penurunan daya ingat dan sulit berkonsentrasi. Bahkan,
bisa terganggu mental atau sakit jiwa. Seseorang yang sudah terganggu
mentalnya, dia akan melakukan segala cara untuk dapat mengonsumsi
obat-obatan terlarang sehingga bisa mendorong pada perbuatan kriminal
yang mengganggu dan meresahkan keluarga serta masyarakat.
Dengan
demikian, sebelum terjadi hal-hal yang lebih buruk seperti overdosis
atau tertular penyakit HIV AIDS, bahkan meninggal, kita perlu mengambil
tindakan sesegera mungkin dengan check darah dan membawa si pengguna ke
pusat rehabilitasi, IPWL.
Manfaat
lain dari melapor ke IPWL, para pecandu Narkoba bisa terhindar dari
jeratan hukum. Berbeda dengan yang belum pernah melapor ke IPWL, si
pecandu akan terancam hukuman penjara maksimal 6 bulan. Memutus mata
rantai Narkoba sangat penting, salah satunya dengan merehabilatasi para
pengguna. Oleh karena itu, kita harus mengetahui segala macam jenis,
gejala, pengaruh pemakaian serta peredaran Narkoba agar Indonesia
bergegas tanpa Narkoba.
0 Comments:
Posting Komentar